Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID --Kepala BPJPH Haikal Hasan atau Babeh Haikal mengingatkan kembali bahwasanya pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal dikecualikan dari mengajukan sertifikat halal.
"Konsumsi produk itu pilihan. Yang halal boleh beredar dengan bersertifikat halal," kata Babeh Haikal dikutip Kamis 31 Oktober 2024.
"Yang non halal juga boleh beredar asalkan mencantumkan keterangan tidak halal." lanjutnya.
BACA JUGA:Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
BACA JUGA:OIKN Targetkan Pembangunan Area Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028
Dikatakan Babeh Haikal, berdasarkan UU No 33 2024 Pasal 4 tegas menyatakan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, dengan batasan dan ketentuan yang jelas.
Adapun produk, menurut Pasal 1 Undang-undang tersebut, adalah barang atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sedangkan jasa meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, atau penyajian.
Bagi Pelaku Usaha mikro dan kecil, penahapan kewajiban bersertifikat halal untuk Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026.
BACA JUGA:Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Mudah-mudahan Kuat dan Sabar
BACA JUGA:Badan Karantina Indonesia Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman
Sedangkan kewajiban bersertifikat halal untuk Produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang berasal dari luar negeri ditetapkan oleh Menteri paling lambat tanggal 17 Oktober 2026 setelah mempertimbangkan penyelesaian kerja sama saling pengakuan sertifikat halal.
"BPJPH juga terus mengedukasi pelaku usaha yang produknya wajib bersertifikat halal agar melaksanakan sertifikasi halal dengan penuh kesadaran," tutur Babeh Haikal.
"Jangan jadikan sertifikasi halal sebagai beban, pemenuhan kewajiban regulasi, atau persoalan administratif saja. Terlebih saat ini kesadaran konsumen atas preferensi produk halal semakin tinggi," tandasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- Dokter Sebut 0,5
- FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang
- FOTO: Pernak
- KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Hubungan AS
- Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
相关推荐:
- Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif
- Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- Kapan Waktu yang Tepat untuk Olahraga Jalan Kaki?
- Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- Macron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGN
- Intip 5 Manfaat Yoga untuk Kecantikan, Kulit Glowing Awet Muda
- Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- 5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- TPN Ganjar
- Imbas Penumpang Diduga Direkam di Toilet, American Airlines Dituntut
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- 7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro
- 7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua